- Syarat-Syarat untuk Melaksanakan Zakat
- Siapa Saja yang Boleh Menerima Zakat?
- Macam-Macam Zakat
- Cara Perhitungan Zakat Mal
- Mengapa Umat Muslim Wajib Berzakat?
Zakat adalah bentuk kebaikan. Melakukan kebaikan rasanya wajib dilakukan oleh setiap orang. Pada hakikatnya, manusia memang bertugas untuk menolong sesamanya dalam kesulitan.
Banyak sekali cara yang bisa dilakukan untuk melakukan kebaikan, mulai dari hal kecil seperti membagikan makanan kepada tetangga hingga hal besar seperti menyisihkan sebagian harta yang Anda punya untuk sesama.
Jika dilihat pada pedomannya, Islam telah mengatur sedemikian rupa, agar kebaikan yang dilakukan sesuai pada porsi dan golongan yang dituju, sehingga kebaikan yang Anda lakukan tepat sasaran.
Islam mengaturnya dalam sebuah metode bernama zakat. Dikutip dari baznas.go.id, zakat berasal dari bentuk kata “zaka” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang.
Dinamakan zakat, karena di dalamnya terkandung harapan untuk memperoleh berkah, membersihkan jiwa dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
Makna tumbuh dalam arti zakat berarti bahwa mengeluarkan zakat dikarenakan adanya pertumbuhan dan perkembangan harta, pelaksanaan zakat itu mengakibatkan pahala menjadi banyak.
Sedangkan makna suci menunjukkan bahwa zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa yang dilakukan setiap manusia.
Zakat termasuk dalam rukun Islam pada urutan keempat. Zakat menjadi penting bagi umat Islam karena zakat termasuk ibadah yang bagi setiap Muslim wajib menunaikan zakat seumur hidupnya. Namun, kewajiban berzakat ini diperuntukkan untuk Muslim yang memenuhi beberapa syarat yang sudah ditentukan.
Syarat-Syarat untuk Melaksanakan Zakat
Islam
Zakat adalah ibadah khusus yang diperuntukkan bagi Muslim, selain yang beragama Islam tidak ada kewajiban membayarnya
Merdeka
Budak tidak dikenai kewajiban membayar zakat (zakat fitrah maupun zakat mal) meski jumlah harta miliknya sudah mencapai nisab
Mukalaf
Mukalaf (akil baligh) adalah syarat wajib yang mesti dipenuhi Muslim yang hendak berzakat. Anak kecil belum dikenai kewajiban membayar zakat, sebagaimana tidak diwajibkan menjalankan ibadah lain seperti shalat dan puasa
Tidak Mempunyai Utang
Seorang Muslim yang masih menanggung utang tidak diwajibkan membayar zakat. Dianjurkan untuk melunasi utang-utangnya terlebih dahulu, baru membayar zakat
- Jumlah hartanya sudah mencukupi atau melebihi kebutuhan pokoknya
- Harta sudah mencapai haul (bertahan selama setahun; tidak digadaikan atau dijual)
- Harta milik sendiri seutuhnya
- Sudah memiliki harta yang mencapai satu nisab (zakat mal)
- Harta tergolong jenis simpanan yang wajib dizakati, misal emas, perak, hasil pertanian, hasil perniagaan, hasil tambang, dll
Melihat dari persyaratan tersebut, mungkin Anda kurang memahaminya. Namun, sebenarnya persyaratan tersebut memudahkan setiap Muslim untuk memahami kewajibannya dalam berzakat. Jika persyaratan tersebut sudah sesuai dengan keadaan Anda, maka segeralah Anda lakukan zakat.
Siapa Saja yang Boleh Menerima Zakat?
Islam telah mengatur sedemikian rupa tentang siapa saja yang boleh menerima zakat atau dalam Islam disebut asnaf. Dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah At-Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan bahwa ada delapan golongan orang yang menerima zakat.
Fakir
Golongan yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup
Miskin
Golongan yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan
Amil
Golongan yang mengumpulkan dan mendistribusikan zakat
Mualaf
Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk menguatkan dalam tauhid dan syariah
Riqab
Budak atau hamba sahaya yang ingin memerdekakan dirinya
Gharimin
Golongan yang berhutang untuk kebutuhan hidup dalam mempertahankan jiwa dan izzahnya
Fisabilillah
Golongan yang berjuang di jalan Allah dalam bentuk kegiatan dakwah, jihad dan sebagainya
Ibnu Sabil
Orang-orang yang kehabisan biaya di perjalanan dalam ketaatan kepada Allah
Zakat yang diberikan kepada delapan golongan tersebut, dibagi menjadi dua jenis zakat. Anda mungkin tahu bahwa ada banyak zakat yang bisa seorang Muslim keluarkan, tapi pada dasarnya hanya ada dua zakat yang wajib seorang Muslim keluarkan.
Macam-Macam Zakat
Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan oleh seorang Muslim pada bulan Ramadhan atau lebih tepatnya saat menjelang Idul Fitri. Zakat yang dikeluarkan berupa bahan makanan pokok sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras per jiwa.
Bahan makanan pokok di Indonesia adalah beras, jadi zakat fitrah ini mewajibkan para Muslim untuk mengeluarkan beras untuk dizakatkan. Beras yang dizakatkan haruslah beras yang baik, disesuaikan dengan konsumsi beras sehari-hari.
Kewajiban membayar zakat fitrah ini bertujuan tidak memberatkan orang yang akan berzakat, dalam artian bahwa yang wajib membayar zakat adalah mereka yang sudah mampu dalam mencukupi kehidupannya.
Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mensucikan kaum yang berpuasa dari perbuatan tanpa guna dan ucapan kotor, dengan cara memberikan makan pada fakir miskin, membantu mencukupi kebutuhan mereka.
Bentuk pemberian zakat yang ada pada masa kini, berbeda dengan yang ada pada zaman dahulu, berdasarkan dari berbagai hadits ada, zaman dahulu ketetapan makanan untuk zakat fitrah adalah kurma kering, sya’ir, susu kering yang tidak dibuang buihnya, serta kurma basah.
Namun, zaman sekarang, para Muslim mengeluarkan zakat fitrah sesuai dengan makanan pokok yang berlaku di daerahnya masing-masing, makanan yang dimakan di waktu pagi dan petang, seperti beras yang menjadi makanan pokok orang Indonesia.
Zakat Mal
Zakat Mal adalah zakat harta yang wajib dikeluarkan seorang Muslim sesuai dengan syarat, yakni nishab dan haulnya. Nisab artinya jumlah minimal harta yang dimiliki seseorang sebagai syarat membayar zakat. Zakat mal dapat dikeluarkan kapan saja asalkan syarat zakat mal sudah terpenuhi.
Zakat mal mengatur tentang kepemilikan harta seseorang, sehingga untuk memudahkan pemberian zakat, zakat mal dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan darimana penghasilan didapatkan.
Zakat mal membagi zakat berdasarkan zakat penghasilan, perniagaan, pertanian, pertambangan, hasil laut, hasil ternak, harta temuan, obligasi, tabungan, emas dan perak dan lainnya.
Cara Perhitungan Zakat Mal
Penasaran bagaimana cara perhitungan zakat mal? Simak rincian berikut ini
Zakat Penghasilan
Zakat penghasilan bisa dilakukan jika Anda sudah memiliki penghasilan tetap perbulan. Zakat yang perlu dikeluarkan dapat berupa harta atau uang. Penghasilan bisa diperoleh dengan cara yang sesuai syariat, seperti upah kerja rutin, menjadi karyawan, dokter, pengacara, arsitek, guru dan lainnya.
Cara Perhitungan Zakat Penghasilan
2,5% x Jumlah pendapatan bruto
Contoh: Anda memiliki penghasilan Rp 5.000.000/bulan. Zakat penghasilan yang perlu Anda keluarkan setiap bulan adalah (2,5% x Rp 5.000.000 = Rp 125.000)
Zakat Perdagangan
Zakat yang dikeluarkan dari harta perdagangan, harta atau aset yang diperjualbelikan dengan maksud untuk mendapatkan keuntungan. Harta perdagangan yang dikenakan zakat dihitung dari asset lancar usaha dikurangi hutang yang berjangka pendek (misal, hutang yang jatuh tempo hanya satu tahun). Jika selisih dari aset lancar dan hutang tersebut sudah mencapai nisab, maka wajib dibayarkan zakatnya.
Cara Perhitungan Zakat Perdagangan
Nisab zakat maal: 85 gram emas
2,5% x asset lancar hutang jangka pendek
Contoh: Anda memiliki aset usaha senilai Rp100.000.000,- dengan hutang jangka pendek senilai Rp30.000.000,-. Jika harga emas saat ini Rp 500.000/gram, maka nishab zakat senilai Rp 42.500.000
Sehingga Anda sudah wajib zakat atas dagangnya. Zakat perdagangan yang perlu Anda tunaikan sebesar 2,5% x (Rp100.000.000 – Rp 30.000.000) = Rp 1.750.000
Zakat Pertanian
Zakat pertanian tentunya identik dengan hasil pertanian. Berbeda dengan zakat penghasilan, zakat pertanian merupakan zakat yang dikeluarkan seorang petani atau sebuah perusahaan pertanian sesuai dengan cara mengolah pertanian tersebut.
Zakat Peternakan
Ketentuan Zakat Hasil Ternak, harta (hewan ternak) yang akan dizakati adalah benar-benar milik sendiri, bukan hasil utang atau ada hak orang lain dialamnya.
Hewan ternak baru boleh dibayar zakatnya jika masa kepemilikan sudah mencapai haul (satu tahun) dirawat dan digembalakan. Maksudnya sengaja diurus sepanjang tahun untuk diternak untuk memperoleh susu, daging, dan hasil pengembangbiakannya.
Nishab dan Kadar untuk Kambing, Biri-Biri dan Domba:
- Nisab 40 – 120 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 1 ekor umur 1 tahun
- Nisab 121- 200 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat 2 ekor
selanjutnya tiap tambahan 100 ekor, kadar zakatnya tambah 1 ekor umur 1 tahun
Nishab dan Kadar untuk Sapi dan Kerbau:
- Nisab 30 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 1 tahun
- Nisab 40 ekor, haul 1 tahun, kadar zakat, 1 ekor umur 2 tahun
selanjutnya setiap bertambah 30 ekor zakatnya bertambah 1 ekor umur 1 tahun dan setiap bertambah 40 ekor, zakatnya tambah 1 ekor umur 2 tahun.
Sedangkan ternak lainnya seperti ayam, bebek, burung, ikan, dan lainnya tidak ditetapkan berdasarkan jumlah (ekor) namun skala usaha.
Zakat Pertambangan
Zakat yang dikenakan atas hasil usaha pertambangan yang telah mencapai nisab dan haul
Zakat Perindustrian
Adalah zakat atas usaha yang bergerak dalam bidang produksi barang dan jasa
Zakat Rikaz
Adalah zakat yang dikenakan atas harta temuan, dimana kadar zakatnya adalah 20%
Mengapa Umat Muslim Wajib Berzakat?
Mengeluarkan zakat berarti Anda telah melaksanakan kewajiban sebagai umat Muslim. Anda tidak perlu ragu untuk memberikan sebagian kecil dari harta Anda untuk kebaikan di jalan Allah S.W.T, karena semua yang Allah perintahkan sudah pasti menjadi pahala dan amalan baik untuk diri setiap Muslim.
Keutamaan zakat ada banyak, beberapa keutamaan zakat yang bisa memotivasi Anda untuk mengeluarkan zakat:
- Dalam surah Al Baqarah 276, Allah berfirman: “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” Firman Allah mengatakan bahwa Allah akan mengembangkan dan menyuburkan harta zakat bagi orang yang mengeluarkannya.
- Zakat mampu menghapuskan dosa dan kesalahan
Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Sedekah dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi no. 609). Dengan bersedekah dosa yang Anda lakukan akan diampuni Allah apabila Anda mengeluarkan zakat.
- Membuat keimanan seseorang menjadi sempurna
Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.” (HR. Bukhari no. 13 dan Muslim no. 45).
Hadist ini menjelaskan bahwa seorang Muslim memiliki kewajiban untuk membantu sesama Muslim.
- Penyebab Masuk Surga
Berdasarkan hadist Tirmidzi 1984, “Sesungguhnya di surga terdapat kamar yang luarnya dapat terlihat dari dalamnya dan dalamnya dapat terlihat dari luarnya.” Kemudian ada seorang badui berdiri lantas bertanya, “Kepada siapa (kamar tersebut) wahai Rasulullah?”
Beliau bersabda, “Bagi orang yang berkata baik, memberi makan (di antaranya lewat zakat, pen), rajin berpuasa, shalat karena Allah di malam hari di saat manusia lelap tidur.
Kesimpulan
Sebagai seorang Muslim, menolong sesama adalah kewajiban. Untuk senantiasa dapat berzakat, kita harus selalu menjaga keuangan pribadi agar selalu mencukupi atau melebihi kebutuhan pokok.
Namun, terkadang resiko kehidupan melanda. Banyak orang bisa jatuh miskin seketika karena terkena penyakit serius. Oleh karena itu, Anda perlu memiliki asuransi kesehatan yang memadai untuk melindungi keuangan Anda dan keluarga.
Jangan sungkan untuk menghubungi tim kami dan berkonsultasi. Anda juga bisa membaca tentang asuransi untuk usia 30an, asuransi untuk usia 50an, serta asuransi rekomendasi untuk orang tua.
Semoga dengan penjelasan di atas, kita sebagai umat Muslim senantiasa mengeluarkan zakat dan membantu sesama yang ada dalam kesulitan.