Tanya Langsung

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Pesawat?

Tanya Langsung

bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan pesawat

Bagaimana cara klaim asuransi jiwa korban kecelakaan pesawat terbang? Pertanyaan yang satu ini sering diajukan para calon nasabah. Terutama, karena tragedi Sriwijaya Air SJ 182 yang baru terjadi tanggal 9 Januari 2021 yang lalu. Tim Asuransi Now turut berduka cita atas tragedi SJ 182, dan mendoakan sepenuhnya keluarga yang ditinggalkan.

Kali ini, tim Asuransi Now akan membahas bagaimana cara klaim asuransi kecelakaan pesawat, dan pertanyaan-pertanyaan lainnya seputar asuransi kecelakaan pesawat.

Tapi sebelumnya, kami perjelas dulu bahwa asuransi yang kami bahas ini adalah asuransi jiwa pribadi yang menjadi hak keluarga korban, bukan asuransi untuk mengganti kerugian materiil maskapai. Langsung saja, berikut pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan seputar klaim asuransi kecelakaan pesawat.

Apakah Hak Keluarga Korban diatur oleh Undang-Undang?

Sebenarnya, sudah ada kewajiban dari pihak maskapai untuk memberikan santunan jiwa kepada keluarga korban kecelakaan pesawat terbang. Hal ini sudah diatur oleh Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 77/2011 tentang Tanggungjawab Pengangkut Angkutan Udara.

Konferensi Pers pesawat Sriwijaya Air SJ 182, bagaimana klaim asuransi jiwa korban kecelakaan pesawat terbang? (asuransinow.com)

Gambar Sumber: kompas.com

Pasal 3 huruf a pada Permenhub 77/2011 menyatakan bahwa penumpang yang meninggal dunia di dalam pesawat udara akibat kecelakaan pesawat udara atau kejadian yang semata-mata ada hubungannya dengan pengangkutan udara diberikan ganti kerugian sebesar Rp 1.250.000.000 per penumpang.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 dan 16/PMK.10/2017 yang menyatakan besaran santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas darat, laut, dan udara adalah Rp 50 juta untuk korban meninggal dunia. Jika korban menderita cacat tetap, nilainya juga sama.

Tragedi Sriwijaya Air SJ 182, bagaimana cara klaim asuransi jiwa milik korban? Simak lengkapnya disini

Jadi, dalam hal ini, keluarga korban berhak mendapatkan dana tersebut. Tentunya, tidak seluruh handai taulan sama berhaknya terhadap dana ini. Siapa saja yang berhak?

Siapa Saja Ahli Waris Korban Kecelakaan Pesawat?

Untuk mengetahui siapa yang berhak menjadi ahli waris, kita masuk ke ranah hukum waris. Meski ada tiga hukum waris yang berlaku di Indonesia, yaitu hukum perdata, agama, dan adat, kali ini kita akan membahas aturan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

anak-anak korban masuk ke golongan 1 ahli waris kecelakaan pesawat terbang (asuransinow.com)

Prinsip pewarisan menurut KUHPerdata adalah adanya hubungan keluarga langsung antara yang meninggal dengan ahli waris. Ada 4 golongan ahli waris berdasarkan Psal 852 KUHPerdata:

1. Golongan 1

Suami/istri yang hidup terlama dan anak/keturunannya (termasuk anak yang sah diadopsi)

2. Golongan 2

Orang tua dan saudara kandung

3. Golongan 3

Keluarga dalam garis lurus ke atas sesudah bapak dan ibu pihak yang meninggal (pewaris)

4. Golongan 4

Paman dan bibi dari pihak bapak maupun ibu, keturunan paman dan bibi sampai derajat keenam dihitung dari pewaris, saudara dari kakek dan enenk beserta keturunannya, sampai derajat keenam dihitung dari pewaris.

Artinya, jika seorang suami atau istri meninggal seorang diri dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ 182, maka pasangan dan anak-anaknyalah yang menjadi ahli waris utama. Jika satu keluarga inti (suami, istri, dan anak-anak) meninggal semua dalam penerbangan SJ 182, maka ahli warisnya adalah orang tua dan saudara kandung dari korban. Demikian seterusnya.

jika tidak ada keluarga inti, maka orang tua dan saudara kandung menjadi ahli waris korban kecelakaan pesawat terbang (asuransinow.com)

Secara hukum, keluarga yang ditinggalkan tidak hanya berhak atas santunan jiwa dari pemerintah yang disebutkan di atas, melainkan juga atas harta milik korban. Harta berupa tanah, rumah, serta tabungan ini akan diwariskan ke pihak yang sah secara hukum. Selain itu, kemungkinan ada juga asuransi pribadi milik korban yang dapat di-klaim dari perusahaan asuransi untuk ahli waris yang ditinggalkan.

Bagaimana Cara Klaim Asuransi Jiwa Korban Kecelakaan Pesawat?

Kini, semakin banyak orang Indonesia memiliki asuransi jiwa pribadi. Jadi, selain klaim senilai Rp 1,3 Milyar yang sudah diatur secara hukum seperti yang telah dijelaskan di atas, keluarga korban harus mencari tahu apakah korban memiliki polis asuransi jiwa. Karena itu penting bagi nasabah untuk memberitahukan keluarga apabila memiliki asuransi jiwa.

Bingung cara klaim asuransi korban kecelakaan pesawat? Hubungi langsung perusahaan asuransi untuk meminta dikirimkan form klaim yang dapat Anda isi (asuransinow.com)

Jika Anda adalah ahli waris dan tahu bahwa pewaris Anda baru saja meninggal, segera hubungi perusahaan asuransi terkait untuk mengabarkan berita kematian nasabahnya. Hal ini akan menghentikan pendebetan polis dari kartu kredit/tabungan nasabah. Kemudian, proses klaim dapat dimulai.

Untuk klaim kematian akibat kecelakaan pesawat sebenarnya tidak sulit. Prinsipnya adalah menyerahkan berkas secara lengkap ke perusahaan asuransi terkait. Berkas-berkas yang diperlukan antara lain:

1. Mengisi form klaim

Form ini biasanya dapat diunduh dari situs perusahaan asuransi terkait. Anda dapat juga menelpon hotline asuransi tersebut untuk minta dikirimkan form klaim melalui email. Pihak customer service juga bersedia membantu Anda apabila Anda memiliki pertanyaan seputar klaim asuransi jiwa.

2. Akta kematian

Dalam peristiwa SJ 182 ini, akta kematian para penumpang diurus langsung oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Berbeda dengan kasus kematian di rumah sakit, diperlukan surat keterangan dokter yang kemudian diserahkan ke kelurahan untuk mendapatkan surat keterangan kematian. Surat ini akan diteruskan ke kecamatan, lalu ke Dukcapil yang akan mengeluarkan akta kematian. Perusahaan asuransi biasanya bersedia menerima akta kematian yang dicopy legalisir atau dalam bentuk pdf dengan QR code, tidak perlu yang asli.

3. Foto/fotokopi KTP

KTP yang dimaksud adalah KTP milik nasabah yang meninggal serta ahli waris

4. Foto/fotokopi Kartu Keluarga

Untuk menunjukkan hubungan keluarga antara nasabah yang meninggal dengan ahli waris

5. Akte Lahir

Diperlukan apabila ahli waris masih di bawah umur (belum memiliki KTP)

6. Polis asuransi nasabah

Jika polis hilang, mintalah surat keterangan dari pihak Kepolisian yang menyatakan bahwa polis tersebut hilang.

7. Fotokopi buku rekening ahli waris

Nomor rekening ahli waris untuk menerima transfer dana pertanggungan jiwa dari perusahaan asuransi. Biasanya, ahli waris harus memberikan fotokopi/foto buku tabungan dengan nama dan nomor rekening jelas.

Dalam mengajukan klaim asuransi, Anda tidak perlu menunggu semua dokumen lengkap. Simak cara lengkapnya di asuransinow.com

Jika Anda belum bisa mengumpulkan seluruh dokumen sekaligus, jangan khawatir. Kumpulkan dan serahkan berkas-berkas yang sudah Anda miliki terlebih dahulu, dan ajukan bersama form klaim ke perusahaan asuransi terkait. Atau, ajukan form klaim saja terlebih dahulu, supaya terhitung sudah mengajukan klaim. Akta kematian bisa menyusul.

Perlu diingat, klaim harus diajukan secepatnya, agar dana bisa cair lebih cepat. Banyak asuransi menetapkan batas waktu 90 hari setelah nasabah meninggal untuk mengajukan klaim.

Benarkah Pilot Tidak Bisa Klaim Asuransi Jiwa Jika Meninggal Akibat Kecelakaan Pesawat?

Pilot tetap dapat memiliki asuransi jiwa pribadi untuk melindungi keluarga terhadap resiko finansial akibat kecelakaan pesawat (asuransinow.com)

Keluarga Pilot, Pramugari, serta Pramugara tetap dapat mencairkan polis asuransi jiwa milik korban apabila ada. Ketika para Pilot dan Pramugari mengajukan pendaftaran polis asuransi pribadi, mereka harus sejujurnya menyertakan pekerjaan mereka, apabila jika terjadi kecelakaan polis akan cair dengan lancar.

Pekerjaan Pilot ataupun Pramugari dapat menyebabkan premi sedikit lebih tinggi di beberapa merek asuransi. Kemungkinan besar mereka juga tidak bisa mendapatkan produk asuransi kecelakaan akibat pesawat terbang (berbeda dengan asuransi jiwa), yang memungkinkan klaim sebesar 200% dari nilai pertanggungan. Untuk lebih jelasnya mengenai produk ini, silakan hubungi tim Asuransi Now melalui tombol Whatsapp di kanan bawah.

Silakan lihat contoh pengecualian klaim asuransi jiwa dari perusahaan Generali di bawah ini.

Text, letterDescription automatically generated

Yang dikecualikan antara lain kematian akibat bunuh diri (jangka waktu tertentu), peperangan, perbuatan kriminal, hukuman mati, serta tertular HIV akibat gaya hidup. Jadi, Pilot serta Pramugari yang meninggal ketika bertugas tidak dikecualikan, sehingga tidak masalah untuk klaim.

Berapa Lama Klaim Asuransi Jiwa akan Cair?

Pada umumnya, perkiraan cairnya dana asuransi jiwa berkisar antara 30 sampai dengan 90 hari. Bisa jadi lebih lama apabila dana pertanggungan jiwa terlalu besar, atau kematian nasabah dianggap janggal dan diperlukan penyelidikan lebih lanjut.

Untuk kasus pesawat jatuh seperti Sriwijaya Air SJ 182, berhubung sudah mendapatkan sorotan, kemungkinan cair bisa lebih cepat. Akan tetapi, karena bertepatan dengan wabah COVID-19, jangan heran jika proses klaim asuransi lebih lama, berhubung sedang banyaknya kasus klaim di Indonesia pada saat ini.

Adakah Masa Tunggu Sebelum Asuransi Jiwa dapat di-Klaim?

Tidak ada masa tunggu. Setelah polis asuransi jiwa disetujui oleh perusahaan asuransi, nasabah otomatis terlindungi. Asuransi jiwa berbeda dengan asuransi kesehatan yang memiliki masa tunggu 30 hari dan 12 bulan.

Bisakah Klaim Tidak Cair?

Bisakah klaim asuransi jiwa karena kecelakaan pesawat tidak cair? Hindari dua hal ini (asuransinow.com)

Bisa. Klaim bisa tidak cair karena dua alasan utama, yaitu:

  1. Polis tidak dalam keadaan aktif. Maka itu, pastikan polis Anda selalu dalam keadaan aktif. Jika polis Anda tidak terdebet sekali, jangan khawatir karena pihak asuransi pasti mendebet ulang dan polis Anda tidak langsung mati. Tapi, selalu cek secara berkala, terutama jika Anda mengganti kartu kredit atau rekening pendebetan. Anda juga dapat membayar secara tahunan untuk mengurangi resiko lapsed.
  2. Dokumen tidak lengkap. Dalam hal ini, kemungkinan klaim belum cair, bukan tidak cair. Anda hanya perlu melengkapi dokumen saja.

Asuransi Jenis Apa Saja Yang Cair untuk Korban Kecelakaan Pesawat?

1. Asuransi jiwa

Jika peserta asuransi jiwa meninggal akibat kecelakaan pesawat terbang, nilai pertanggungan yang tertera dalam polis akan dapat dicairkan untuk ahli warisnya. Pastikan asuransi jiwa yang Anda beli tidak memiliki pengecualian yang terlalu banyak. Asuransi jiwa dari Asuransi Now dapat mengcover resiko meninggal karena kecelakaan pesawat.

2. Asuransi kecelakaan

Ada beberapa jenis asuransi yang nilai klaimnya 200% jika nasabah meninggal akibat kecelakaan pesawat, kereta api, atau kendaraan umum lainnya yang memiliki trayek tetap. Jika Anda khusus ingin perlindungan ini, pastikan konsultan kami tahu keinginan Anda, maka kami akan dapat mencarikan yang sesuai. Ada juga asuransi jiwa berkala yang preminya dijamin kembali. Penasaran? Langsung saja hubungi tim konsultan kami.

3. Asuransi cacat tetap total

Kadangkala kecelakaan pesawat tidak mengakibatkan meninggal dunia, namun bisa juga cacat tetap. Jika resiko ini terjadi, pastikan Anda memiliki perlindungan yang tepat.

4. Asuransi kesehatan

Jika nasabah mengalami kecelakaan pesawat dan alhamdulilah masih hidup namun memerlukan perawatan intensif, tentunya memerlukan asuransi kesehatan agar dapat membantu nasabah mengatasi besarnya biaya pengobatan.

Asuransi Jiwa Terbaik?

Miliki asuransi jiwa untuk melindungi masa depan keluarga Anda. Pahami cara klaim asuransi kecelakaan pesawat di asuransinow.com

Semua asuransi jiwa yang kami pasarkan merupakan produk-produk pilihan dari berbagai perusahaan terkemuka. Jika Anda merupakan pencari nafkah utama, dimana keluarga bergantung pada Anda, Anda harus memiliki asuransi jiwa yang memadai jumlahnya.

Konsultasikan dengan tim kami total asuransi jiwa yang harus Anda miliki dan berapa dana yang ingin Anda sisihkan untuk premi. Kami akan membantu Anda melindungi keluarga yang Anda cintai, sehingga Anda bisa terus melangkah dengan tenang.

Featured Articles

Chat Langsung
Chat Kami di +6281214995177
Halo, Anda cari asuransi apa? Kesehatan/ jiwa/ travel/ dsb atau merek tertentu (Generali, AXA, Allianz, dsb)?