Untuk menentukan siapa saja ahli waris asuransi jiwa, harus ada keterikatan melalui hubungan darah atau hukum. Ahli waris asuransi jiwa adalah penerima uang klaim asuransi jiwa apabila yang diasuransikan telah meninggal dunia. Sebagai contoh, jika A suami dari B meninggal dunia, maka B akan menjadi ahli waris dari A.
Ahli waris bisa merupakan suami atau istri dari yang diasuransikan (Tertanggung), atau anak dari Tertanggung. Jika Tertanggung tidak memiliki pasangan maupun anak, orang tua Tertanggung bisa menjadi ahli waris. Jika tidak ada keluarga inti maupun orang tua, saudara kandung dan keponakan Tertanggung bisa menjadi ahli waris.
Seperti yang tertulis di atas, untuk menentukan siapa saja ahli waris asuransi jiwa, selain keterikatan darah (orang tua – anak), Tertanggung dan ahli waris harus memiliki keterikatan hukum. Contoh keterikatan hukum selain pernikahan adalah adopsi secara legal atau hubungan kerja dalam perusahaan. Hubungan kerja yang dimaksud bukan antara dua karyawan, tapi antara orang-orang yang memiliki saham/kepemilikan dalam suatu perusahaan.
Jika Anda memiliki asuransi jiwa, yang harus menjadi penerima waris Anda adalah orang-orang yang tergantung pada Anda secara finansial. Untuk menghitung berapa uang pertanggungan yang harus Anda miliki pada asuransi jiwa Anda, cek disini. Untuk berbagai kisah seputas penerima warisan asuransi jiwa, cek disini. Jika Anda ingin asuransi jiwa yang paling cocok dengan kriteria Anda, hubungi tim Asuransi Now sekarang juga!