Apakah saraf kejepit dicover asuransi? Kondisi saraf kejepit akan ditanggung biaya operasinya oleh asuransi kesehatan.
Pastikan asuransi yang Anda miliki adalah asuransi kesehatan, dengan kartu rawat inap rumah sakit. Batas tahunannya harus cukup besar, serta disarankan punya jenis perlindungan sesuai tagihan. Dengan demikian, biaya operasi saraf kejepit akan dapat diganti oleh asuransi.
Jika asuransi yang Anda miliki adalah asuransi penyakit kritis atau asuransi jiwa, maka tidak ada penggantian terhadap kondisi saraf kejepit ini.
Apabila Anda memilih untuk pergi terapi tanpa tindakan operasi, maka pengobatan saraf kejepit semacam ini tidak diganti oleh asuransi. Kecuali, Anda sudah menjalani tindakan operasi, lalu melakukan terapi. Maka terapi yang seperti ini akan dicover, karena merupakan pre/post rawat inap.
Jadi, apakah saraf kejepit dicover asuransi? Kalau Anda masih bingung dengan penjelasan di atas, chat tim konsultan kami ya!